-->

Ini Modus Jahat Fintech Ilegal, yang Raup Ratusan Miliaran


Dikutip dari CNBC Indonesia - Jakarta,  - Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap praktik kejahatan yang dilakukan fintech ilegal PT Vega Data dan PT Barracuda Fintech. Dari aksi kejahatan ini Polisi sudah menetapkan 5 tersangka.

Kapolres Jakarta Utara Budhi Herdi mengatakan modus pinjaman online ilegal ini dengan mengirimkan SMS ke beberapa nomor secara acak (blasting). Isinya berupa pesan ajakan atau tawaran untuk meminjam uang dengan cepat dan tanpa agunan.

"Bila tertarik, calon peminjam bisa meng-klik tautan (link) yang disisipkan dalam SMS. Saat itulah, calon peminjam langsung ditawari untuk mengunduh aplikasi fintech tersebut dan diminta mengisi data pribadi, termasuk KTP dan NPWP," ujarnya di Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Budhi Hardi menambahkan dalam praktiknya peminjam wajib menandatangani perjanjian kerja sama yang merugikan peminjam. Dalam perjanjian itu, perusahaan bisa mengakses data pribadi yang ada di ponsel korban, termasuk nomor telepon di daftar kontak.

"Data-data itu bisa digunakan bila peminjam wanprestasi seperti terlambat atau tidak membayar cicilan. Perusahaan bahkan tidak segan untuk mengancam peminjam hingga menghubungi orang-orang yang berada di daftar kontak ponsel," terangnya.

Kedua fintech itu mengelola dua aplikasi yaitu KasCash dengan 17.560 peminjam dan Toko Tunai dengan 84.785 peminjam. Nilai pinjaman yang diberikan antara Rp500.000-Rp2.500.000.

"Pinjaman yang diajukan akan dipotong di awal dengan modus biaya administrasi Rp 300.000," terangnya.

Fintech ilegal Toko Tunai telah menyalurkan pinjaman Rp 70 miliar dan mendapatkan return pengembalian Rp 78 miliar plus biaya adminstrasi Rp 25 miliar. Adapun KasCash telah salurkan Rp 5 miliar dan mendapatkan pengembalian Rp 13 miliar.

0 Response to "Ini Modus Jahat Fintech Ilegal, yang Raup Ratusan Miliaran"

Post a Comment

Dilarang komentar tentang SARA, judi, pornografi dan provokasi. Serta komen yang tidak menyinggung mengenai postingan, semisal : nice post, dsb.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel